Pedoman Media Siber
Verastra News berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang berlaku di Indonesia.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan, kontributor, dan pihak yang bekerja sama dengan Verastra News dalam memproduksi serta menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
2. Verifikasi dan Keberimbangan
Setiap informasi yang diterbitkan diupayakan melalui proses verifikasi yang memadai. Verastra News mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, serta tidak menyebarkan berita bohong, fitnah, ujaran kebencian, maupun informasi yang menyesatkan.
3. Hak Jawab dan Hak Koreksi
Verastra News memberikan kesempatan kepada setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk mengajukan hak jawab dan/atau hak koreksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
4. Koreksi, Ralat, dan Pencabutan Berita
Apabila ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, redaksi berhak melakukan koreksi, ralat, atau pencabutan berita disertai penjelasan sesuai kebutuhan demi menjaga akurasi informasi.
5. Konten Buatan Pengguna
Komentar atau konten yang dikirimkan oleh pengguna menjadi tanggung jawab masing-masing pengirim. Verastra News berhak menyunting, menolak, atau menghapus komentar yang mengandung unsur SARA, fitnah, pornografi, ujaran kebencian, spam, maupun melanggar hukum.
6. Perlindungan Narasumber
Verastra News menghormati hak narasumber, termasuk menjaga kerahasiaan identitas narasumber yang meminta perlindungan sesuai dengan ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.
7. Etika Pemberitaan
Seluruh insan Verastra News wajib menjunjung tinggi independensi, profesionalisme, integritas, serta tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
8. Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi sengketa terkait pemberitaan, penyelesaiannya diutamakan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pers serta peraturan yang berlaku.
9. Kontak Redaksi
Untuk penyampaian hak jawab, hak koreksi, maupun pertanyaan terkait pemberitaan, silakan menghubungi:
Email: verastranews@gmail.com
Website: www.verastranews.my.id
Pedoman Media Siber ini berlaku bagi seluruh konten yang dipublikasikan oleh Verastra News dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan redaksi.